Rabu, 6 Oktober 2021
Media dan Ruang Publik
A. Karakteristik
Media Massa sebagai Ruang Publik
Ruang
publik atau public sphere yang dikemukan oleh Habermas adalah seluruh realitas
kehidupan sosial yang memungkinkan masyarakat untuk bertukar pikiran,
berdiskusi serta membangun opini publik secara bersama.[1] Dalam bahasa Habermas,
ruang publik merupakan zona
netral tempat dominasi pemerintah,
partai politik, kelompok bisnis
atau kelompok kepentingan lainnya yang seharusnya
dihindarkan. Habermas menyatakan bahwa terdapat tiga syarat munculnya
ruang publik, yaitu: ketiadaan status, kepentingan bersama, dan inklusivitas.
Dikaitkan dengan
ruang publik, Media Massa
(Mass Media) yang merupakan channel, media/medium,
saluran, sarana, atau alat yang
dipergunakan dalam proses
komunikasi massa, yakni komunikasi yang
diarahkan kepada orang
banyak (channel of mass
communication). Komunikasi massa sendiri
merupakan kependekan dari komunikasi melalui media massa (communicate
with media).
Dalam
era keberlimpahan informasi ditandai dengan banyaknya jenis-jenis media massa
dan jumlah media massa yang berisikan informasi masuk ke ruang publik. Semakin
luasnya ruang public, berarti tumbuhnya wahana masyarakat untuk mertukar opini,
berdiskusi dan berkomunikasi dengan masyarakat lainnya. Media massa telah mampu
menjembatani antar anggota masyarakat, anggota masyarakat dan Negara/penguasa,
pemilik modal dengan masyarakat, alih-alih institusi media dengan masyarakat
dan atau penguasa.
Posisi
media sebagai ruang public ini tidak bisa dilepaskan dari karakteristik unik
media yang tidak dipunyai oleh bidang lain. Media selalu
berkaitan dengan public, meski media telah tumbuh menjadi
institusi bisnis, media ada karena menyarakan kepentingan public. (Kovack, Bill dan Tom Rosentiel,
dalam “Konsentrasi Kepemilikan Media, dan Ancaman Ruang Publik” Eriyanto
2008).[2]
Salah
satu alat yang mereproduksi pandangan dominan dalam budaya adalah media massa.
Kehidupan masyarakat modern tidak dapat dilepaskan dari keberadaan media massa.
Ritme hidup manusia modern berjalinkelindan dengan media massa, mulai dari
Koran pagi sampai film tengah malam (Narendra, 2006:160). Media mempunyai tugas
untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan haknya dalam interaksi
sosial. Media mengkonstruksi identitas nasional. Media bermain peran dalam
batas kultural di antara kita dan mereka (Lunenborg and Fursich, 2011:959).[3]
B. Eksistensi
Media Massa dan Dominasi Ruang Publik
Eksistensi
media dalam dimensi ruang dan waktu terus meningkat. Seiring dengan
perkembangan alat teknologi komunikasi dan informasi yang semakin canggih,
dunia pers bukan lagi sekadar keinginan melainkan sudah menjadi keharusan
zaman. Media sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, sehingga sulit hidup tanpa media
(River, Jensen dan Peterson, 2003:25).[4] Kemajuan zaman terasa
hampa tanpa kehadiran wahana komunikasi massa sebagai pendukung dalam setiap
aksi dan reaksi yang terjadi. Setiap saat terjadi perubahan baik dalam bentuk
evolusi maupun revolusi.
Dalam
kondisi demikian, media berperan aktif untuk update dan share informasi. Atas
kemajuan tersebut, akses informasi semakin mudah dan cepat. Perangkatnya sangat
bervariasi sehingga kita tinggal menentukan pilihan sesuai keinginan.
Suatu
informasi dapat dijadikan isu publik atau tidak. Pilihannya sangat tergantung
pada tingkat keinginan atau kebutuhan pengelola. Suatu hal yang sangat krusial
apabila opini privat didesain menjadi isu publik oleh kalangan elite. Opini
publik mudah dibentuk sekaligus direkayasa. Menguasai pengendalian opini dan
isu publik merupakan salah satu kekuatan penting saat ini karena terdapat
kekuatan besar dalam mempengaruhi pandangan dan tindakan banyak orang. (Rivers,
Jensen dan Peterson, 2003: 25).
Dengan
adanya Undang-undang terkait kebebasan pers, penyiaran dan keterbukaan
informasi memberikan jaminan kepada setiap insan selaku warga negara Indonesia
untuk mendapatkan dan memperoleh informasi mengenai segala peristiwa, fenomena
dan isu yang telah, sedang dan akan bergulir terutama mengenai peningkatan
kesejahteraan hidup, keamanan dan kenyamanan sebagai warga negara. Namun dalam
kenyataannya, kebanyakan pemilik dan pengelola media tidak mampu menyajikan
segala informasi ke ruang publik secara berimbang, jujur dan menganut paham
kebebasan dalam berpikir. Ruang publik sebagai
ruang kebebasan masyarakat dalam berpendapat dan berekspresi merupakan pilar
dari sistem demokrasi. Demokrasi memberi kebebasan kepada masyarakat untuk
bertindak sesuai aturan yang berlaku.
C. Media
Sosial sebagai Ruang Publlik
Media
sosial merupakan media online, dimana pengguna media ini dapat berpartisipasi
secara interaktif dengan peserta lain, berbagi, maupun menciptakan isi melalui
blog, jaringan sosial, maupun forum (Junaedi, 2011).[5] Media sosial memungkinkan
setiap individu dapat berpartisipasi dalam berbagai bentuk wacana di jagad
maya. Dengan media sosial setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk
menyebarkan informasi sesuai agendanya sendiri, memberikan komentar, bahkan
beradu argumentasi dengan individu lainnya. Setiap individu memiliki kesempatan
menyuarakan berbagai peristiwa sesuai dengan perspektif masing-masing.
Media
sosial seperti facebook, twiter, blog, dan berbagai
macam platform media sosial yang menjadi trend sekarang sudah menjadi
ruang publik yang populer yang dipakai masyarakat dalam melakukan berbagai
aktivitas komunikasi. Komunikasi yang terbangun di media sosial bisa sangat
beragam bentuk, maksud, dan tujuannya. Habermas menyatakan bahwa terdapat
tiga syarat munculnya ruang publik, yaitu: ketiadaan status, kepentingan
bersama, dan inklusivitas.[6]
Media
sosial memberikan kesempatan kepada siapapun untuk terlibat didalamnya secara
langsung. Banyak masyarakat mengambil kesempatan tersebut untuk sekedar
terlibat didalamnya, bagi sebagian masyarakat memanfaatkan media sosial untuk
kegiatan berbagi informasi. Akan tetapi tidak sedikit juga masyarakat
memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi untuk menampilkan dirinya
sebagai bentuk eksistensi keberadaannya. Tidak terlepas masyarakat kelas atas
maupun kelas bawah, muda atau tua, laki-laki atau perempuan, bahkan mulai dari
pengamen sampai presiden mereka memanfaatkan media sosial untuk mengabarkan
informasi apa yang dilakukannya.
D. Kesimpulan
Publik
adalah representasi dari media massa. Apa yang terjadi di ruang publik adalah
hasil konstruksi dari media. Ketika media menyebarkan informasi yang stabil
maka, publik juga akan ikut stabil, begitu juga sebaliknya ketika media
memberikan berita berubah-ubah, publik pun akan mengikutinya. Dilihat lebih
seksama, media seolah-olah memberikan pengetahuan kepada khalayak dengan
berbagai informasi setiap hari dan disaat yang sama mereka mengabaikan efek
dari apa yang telah diberikan.
Publik
atau masyarakat sebagai penerima informasi dari media yang didominasi oleh
pemegang modal dan para elite atau kelompok tertentu harus mampu berpikir
secara kritis atau critical thinking. Artinya adalah ketika sebuah informasi
sampai ke ruang publik, maka si pembaca seharusnya tidak meng-amin-kan dan
langsung menelan mentah opini yang dibangun oleh media. Si pembaca harus mampu
menilainya secara objektif terlepas dari perasaan suka, suku, ras, agama dan
fanatisme tersebut.
Masyarakat sebagai
individu dan mahluk sosial, tentunya tidak terlepas dalam kegiatan
berkomunikasi dengan individu lainnya. Sebelum perkembangan teknologi internet,
kegiatan komunikasi massa dan ruang terbuka publik banyak menggunakan media
konvensional seperti televisi, radio, koran, majalah dan media lainnya. Saat
ini hal tersebut sudah bergeser dalam pemanfaatan ruang publik dimasyarakat
dengan hadirnya teknologi internet umumnya dan media sosial khususnya.
[1]
Juwono Tri Atmojo, “Media Massa dan Ruang Publik (Analisis Perilaku Penggunaan
Sosial Media dan Kemampuan Remaja dalam menulis)”, Jurnal Visi Komunikasi,
Vol.14, No.02, September 2015
[2] Deny
Wahyu Tricana, “Media Massa dan Ruang Publik (Public Sphere), Sebuah Ruang yang
Hilang”, 2013
[3]
Stara Asrita, “Ruang Publik, Media Massa dan Masyarakat Indonesia”, Artikel,
2020
[4]
Detail.id, “Eksistensi Media Massa dan Dominasi Ruang Publik”, diakses dari https://detail.id/2020/10/eksistensi-media-massa-dan-dominasi-ruang-publik/
[5]
Salman, “Media Sosial sebagai Ruang Publik”, Jurnal Bisnis dan Komunikasi, Vol.
4, No.2, Agustus 2017
[6] Cikurangindustrial.com,
“Karakteristik Media Sosial sebagai Ruang Publik dan Politik Identitas”,
diakses dari https://cikarangindustrial.com/index.php/opini/296-karakteristik-media-sosial-sebagai-ruang-publik-dan-politik-identitas
Komentar
Posting Komentar