Rabu, 6 Oktober 2021

 

Media dan Ruang Publik

Oleh : Amabel Yuniar (B95219086)

 

 

A.      Karakteristik Media Massa sebagai Ruang Publik

Ruang publik atau public sphere yang dikemukan oleh Habermas adalah seluruh realitas kehidupan sosial yang memungkinkan masyarakat untuk bertukar pikiran, berdiskusi serta membangun opini publik secara bersama.[1] Dalam bahasa Habermas, ruang publik  merupakan  zona  netral  tempat dominasi  pemerintah,  partai  politik, kelompok bisnis atau kelompok kepentingan lainnya  yang  seharusnya  dihindarkan. Habermas menyatakan bahwa terdapat tiga syarat munculnya ruang publik, yaitu: ketiadaan status, kepentingan bersama, dan inklusivitas.

Dikaitkan  dengan  ruang  publik, Media  Massa  (Mass  Media)  yang merupakan channel, media/medium, saluran, sarana,  atau alat  yang  dipergunakan  dalam proses komunikasi massa, yakni komunikasi yang  diarahkan  kepada  orang  banyak (channel  of  mass  communication). Komunikasi  massa  sendiri  merupakan kependekan dari komunikasi melalui media massa  (communicate  with  media).

Dalam era keberlimpahan informasi ditandai dengan banyaknya jenis-jenis media massa dan jumlah media massa yang berisikan informasi masuk ke ruang publik. Semakin luasnya ruang public, berarti tumbuhnya wahana masyarakat untuk mertukar opini, berdiskusi dan berkomunikasi dengan masyarakat lainnya. Media massa telah mampu menjembatani antar anggota masyarakat, anggota masyarakat dan Negara/penguasa, pemilik modal dengan masyarakat, alih-alih institusi media dengan masyarakat dan atau penguasa.

Posisi media sebagai ruang public ini tidak bisa dilepaskan dari karakteristik unik media yang tidak dipunyai oleh bidang lain. Media  selalu  berkaitan  dengan  public, meski media telah tumbuh menjadi institusi bisnis, media ada karena menyarakan kepentingan  public. (Kovack, Bill dan Tom Rosentiel, dalam “Konsentrasi  Kepemilikan  Media, dan Ancaman Ruang Publik” Eriyanto 2008).[2]

Salah satu alat yang mereproduksi pandangan dominan dalam budaya adalah media massa. Kehidupan masyarakat modern tidak dapat dilepaskan dari keberadaan media massa. Ritme hidup manusia modern berjalinkelindan dengan media massa, mulai dari Koran pagi sampai film tengah malam (Narendra, 2006:160). Media mempunyai tugas untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan haknya dalam interaksi sosial. Media mengkonstruksi identitas nasional. Media bermain peran dalam batas kultural di antara kita dan mereka (Lunenborg and Fursich, 2011:959).[3]

 

B.       Eksistensi Media Massa dan Dominasi Ruang Publik

Eksistensi media dalam dimensi ruang dan waktu terus meningkat. Seiring dengan perkembangan alat teknologi komunikasi dan informasi yang semakin canggih, dunia pers bukan lagi sekadar keinginan melainkan sudah menjadi keharusan zaman. Media sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, sehingga sulit hidup tanpa media (River, Jensen dan Peterson, 2003:25).[4] Kemajuan zaman terasa hampa tanpa kehadiran wahana komunikasi massa sebagai pendukung dalam setiap aksi dan reaksi yang terjadi. Setiap saat terjadi perubahan baik dalam bentuk evolusi maupun revolusi.

Dalam kondisi demikian, media berperan aktif untuk update dan share informasi. Atas kemajuan tersebut, akses informasi semakin mudah dan cepat. Perangkatnya sangat bervariasi sehingga kita tinggal menentukan pilihan sesuai keinginan.

Suatu informasi dapat dijadikan isu publik atau tidak. Pilihannya sangat tergantung pada tingkat keinginan atau kebutuhan pengelola. Suatu hal yang sangat krusial apabila opini privat didesain menjadi isu publik oleh kalangan elite. Opini publik mudah dibentuk sekaligus direkayasa. Menguasai pengendalian opini dan isu publik merupakan salah satu kekuatan penting saat ini karena terdapat kekuatan besar dalam mempengaruhi pandangan dan tindakan banyak orang. (Rivers, Jensen dan Peterson, 2003: 25).

Dengan adanya Undang-undang terkait kebebasan pers, penyiaran dan keterbukaan informasi memberikan jaminan kepada setiap insan selaku warga negara Indonesia untuk mendapatkan dan memperoleh informasi mengenai segala peristiwa, fenomena dan isu yang telah, sedang dan akan bergulir terutama mengenai peningkatan kesejahteraan hidup, keamanan dan kenyamanan sebagai warga negara. Namun dalam kenyataannya, kebanyakan pemilik dan pengelola media tidak mampu menyajikan segala informasi ke ruang publik secara berimbang, jujur dan menganut paham kebebasan dalam berpikir. Ruang publik sebagai ruang kebebasan masyarakat dalam berpendapat dan berekspresi merupakan pilar dari sistem demokrasi. Demokrasi memberi kebebasan kepada masyarakat untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku.

 

C.       Media Sosial sebagai Ruang Publlik

Media sosial merupakan media online, dimana pengguna media ini dapat berpartisipasi secara interaktif dengan peserta lain, berbagi, maupun menciptakan isi melalui blog, jaringan sosial, maupun forum (Junaedi, 2011).[5] Media sosial memungkinkan setiap individu dapat berpartisipasi dalam berbagai bentuk wacana di jagad maya. Dengan media sosial setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk menyebarkan informasi sesuai agendanya sendiri, memberikan komentar, bahkan beradu argumentasi dengan individu lainnya. Setiap individu memiliki kesempatan menyuarakan berbagai peristiwa sesuai dengan perspektif masing-masing.

Media sosial seperti facebook, twiter, blog, dan berbagai macam platform media sosial yang menjadi trend sekarang sudah menjadi ruang publik yang populer yang dipakai masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas komunikasi. Komunikasi yang terbangun di media sosial bisa sangat beragam bentuk, maksud, dan tujuannya. Habermas menyatakan bahwa terdapat tiga syarat munculnya ruang publik, yaitu: ketiadaan status, kepentingan bersama, dan inklusivitas.[6]

Media sosial memberikan kesempatan kepada siapapun untuk terlibat didalamnya secara langsung. Banyak masyarakat mengambil kesempatan tersebut untuk sekedar terlibat didalamnya, bagi sebagian masyarakat memanfaatkan media sosial untuk kegiatan berbagi informasi. Akan tetapi tidak sedikit juga masyarakat memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi untuk menampilkan dirinya sebagai bentuk eksistensi keberadaannya. Tidak terlepas masyarakat kelas atas maupun kelas bawah, muda atau tua, laki-laki atau perempuan, bahkan mulai dari pengamen sampai presiden mereka memanfaatkan media sosial untuk mengabarkan informasi apa yang dilakukannya.

 

D.      Kesimpulan

Publik adalah representasi dari media massa. Apa yang terjadi di ruang publik adalah hasil konstruksi dari media. Ketika media menyebarkan informasi yang stabil maka, publik juga akan ikut stabil, begitu juga sebaliknya ketika media memberikan berita berubah-ubah, publik pun akan mengikutinya. Dilihat lebih seksama, media seolah-olah memberikan pengetahuan kepada khalayak dengan berbagai informasi setiap hari dan disaat yang sama mereka mengabaikan efek dari apa yang telah diberikan.

Publik atau masyarakat sebagai penerima informasi dari media yang didominasi oleh pemegang modal dan para elite atau kelompok tertentu harus mampu berpikir secara kritis atau critical thinking. Artinya adalah ketika sebuah informasi sampai ke ruang publik, maka si pembaca seharusnya tidak meng-amin-kan dan langsung menelan mentah opini yang dibangun oleh media. Si pembaca harus mampu menilainya secara objektif terlepas dari perasaan suka, suku, ras, agama dan fanatisme tersebut. 

Masyarakat sebagai individu dan mahluk sosial, tentunya tidak terlepas dalam kegiatan berkomunikasi dengan individu lainnya. Sebelum perkembangan teknologi internet, kegiatan komunikasi massa dan ruang terbuka publik banyak menggunakan media konvensional seperti televisi, radio, koran, majalah dan media lainnya. Saat ini hal tersebut sudah bergeser dalam pemanfaatan ruang publik dimasyarakat dengan hadirnya teknologi internet umumnya dan media sosial khususnya.



[1] Juwono Tri Atmojo, “Media Massa dan Ruang Publik (Analisis Perilaku Penggunaan Sosial Media dan Kemampuan Remaja dalam menulis)”, Jurnal Visi Komunikasi, Vol.14, No.02, September 2015

[2] Deny Wahyu Tricana, “Media Massa dan Ruang Publik (Public Sphere), Sebuah Ruang yang Hilang”, 2013

[3] Stara Asrita, “Ruang Publik, Media Massa dan Masyarakat Indonesia”, Artikel, 2020

[4] Detail.id, “Eksistensi Media Massa dan Dominasi Ruang Publik”, diakses dari https://detail.id/2020/10/eksistensi-media-massa-dan-dominasi-ruang-publik/

[5] Salman, “Media Sosial sebagai Ruang Publik”, Jurnal Bisnis dan Komunikasi, Vol. 4, No.2, Agustus 2017

[6] Cikurangindustrial.com, “Karakteristik Media Sosial sebagai Ruang Publik dan Politik Identitas”, diakses dari https://cikarangindustrial.com/index.php/opini/296-karakteristik-media-sosial-sebagai-ruang-publik-dan-politik-identitas

Komentar